MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Ternyata meski Kabuoaten OKU Selatan telah usai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu, bukan berarti kini 82 desa sudah dipimpin kepala desa terpilih.
Terbukti sampai hari ini sebanuak 81 desa dari 82 desa yang menggelar pilkadea kini mengalami kekosongan. Pasalnya masa jabatan kepala desa terswbut telah berakhir.
Masa jabatan 81 kepala dwsa itu beralhir sejak 9 Mei 2023 kemarin. Sedangkan 1
Kades yang belum habis masa jabatan.
tersebut yakni, Desa Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan yang akan habis pada 6 Juli 2023.
Hal itu, sebagai mana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMPD OKU Selatan A. Romzi, SE., M.M melalui Kabid ADM Pemerintah Desa dan Kerjasama Antar Desa Zainal Arifin, TD., SE, saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Dikatakannya, Kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya hari ini 9 Mei 2023 sebanyak 81 Desa, sedangkan 1 Desa belum habis masa Jabatan, yang akan berakhir pada 6 Juli 2023 yakni Desa Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
"Untuk mengisi kekosongan tersebut Dinas PMPD menunjuk Sekertaris Desa (Sekdes) 81 Desa untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT). Dimana akan bertugas melayani masyarakat.
"Prihal prinsip dan mengenai Keuangan Desa Sekdes tidak bisa, tetap menunggu Kepala Desa terpilih dilantik, kalau PLT hanya bertugas melayani masyarakat saja, kalau yang prinsip seperti pencairan Dana Desa tidak bisa," ucapnya. (Dal)