Gudang Minyak Oplosan Kembali Dibongkar Polres OKU Timur

Gudang Minyak Oplosan Kembali Dibongkar Polres OKU Timur

Gudang minyak oplosan yang berhasil dibongkar Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur.--

MARTAPURA, HARIANOKUS.COM - Pihak Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur kembali melakukan penggerebekan gudang minyak oplosan diwilayah Hukum Polres setempat pada, Sabtu 8 Juli 2023. 

 

Kali ini giliran Desa Suka Negara, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur yang menjadi lokasi penggerebekan oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur terkait adanya penimbunan minyak oplosan. 

 

Dalam pengrebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut Pelaku yang berhasil diamankan yakni Agus Prayetno (37), yang merupakan warga Desa Suka Negara.

 

Penangkapan ini sendiri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A / 09 / VII / 2023 / SPKT.SATRESKRIM / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 8 Juli 2023, serta Surat Perintah Tugas Nomor Sp - Gas / 83 / VII / RES.5.2. / 2023, tanggal 6 Juli 2023.

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH, didampingi Kanit Pidsus IPTU Wilson Hutaeahan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 8 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. 

 

Penyelidikan berawal dari laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai kegiatan penimbunan dan peredaran minyak mentah yang diolah menjadi bahan bakar jenis Pertalite di sebuah rumah di Desa Suka Negara.

 

"Penangkapaan ini berdasarkan informasi yang kita dapatkan, sehingga kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita menemukan bahwa pelaku benar-benar menggunakan rumahnya sebagai tempat penyimpanan dan penimbunan serta melakukan praktik jual beli minyak mentah yang diolah menjadi BBM jenis Pertalite," ungkapnya.

 

Sumber: