Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Jaringan Listrik Rp264 Miliar,Ternyata Anggaran Itu Meliputi 10 Kabupaten

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Jaringan Listrik Rp264 Miliar,Ternyata Anggaran Itu Meliputi 10 Kabupaten

Salah satu petugas pelayanan teknis dari PLN tengah mebersihkan pohon yang mengganggu jaringan listrik--

 

 

 

 

HARIANOKUS.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  dalam konferensi pers dengan awak media Senin 17 Juli 2023 mengungkapkan anggaran pemeliharaan jaringan listrik yang diduga di korupsi sebesar Rp264 Miliar.

 

 

Tapi ternyata dari total anggaran yang terlihat pantastis itu, bukan hanya meliputi angaran pemeliharaan jaringan di OKU Selatan melainkan juga meliputi 10 Kabupaten lainnya.

 

 

Namun dalam proses penyelidikan Tim Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen dan Bidang Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan mencium dugaan korupsi terhadap angaran tersebut, khusu yang wilayah kerjanya OKU Selatan.

 

 

BACA JUGA:Pantas Listrik Masih Sering Padam, Ternyata Ini Dugaan Penyimpangan Diungkap Kejari Terkait Dana Pemeliharaan

Sumber: