Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Jaringan Listrik Rp264 Miliar,Ternyata Anggaran Itu Meliputi 10 Kabupaten

Salah satu petugas pelayanan teknis dari PLN tengah mebersihkan pohon yang mengganggu jaringan listrik--
"Tapi tidak menutup kemungkinan perkembangan penyidikan ini juga berkembang ke tahun sebelumnya atau tahun berikutnya," ujar Kajari
BACA JUGA:Waspada! Total Sudah 11 Warga Muaradua Digigit Anjing Liar Diduga Terjangkit Virus Rabies
Sementara lanjutnya, indikasi peristiwa pidana yang ditemukan terbatas pada periode dua tahun tersebut yakni 2021- 2022.
"Kita belum menetapkan tersangka dalam penyidikan ini,"pungkasnya . (tim)
Baca beritablainnya kelik link harianokus.com
Sumber: