Belum Banyak Tau, Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan dari Hitam ke Putih Ini Tujuannya

Belum Banyak  Tau, Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan dari Hitam ke Putih Ini Tujuannya

--

 
 
HARIANOKUS.COM- Sejak Juni 2022 lalu telah diberlakukan perubahan warna plat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kakorlantas Polri.
 
 
Tapi tahukah kamu pemilik kendaraan, bahwa penggantian warna dasar plat nomor ini mengacu pada Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a).
 
 
Tujuan dari perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini ternyata ini gungsinya, yakni  untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik. 
 
 
"Dengan warna dasar plat nomor berubah menjadi putih dan tulisan tetap berwarna hitam, kamera CCTV Tilang Elektronik akan lebih mudah menangkap gambar nomor kendaraan dengan jelas,"ujar Korlantas  Polri
 
 
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem tilang elektronik, sehingga memudahkan identifikasi pemilik kendaraan. 
 
 
Hal ini akan berlaku untuk kendaraan baru yang akan didaftarkan dan kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis.
 
 
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelanggar lalu lintas dapat lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. 
 
 
Sistem tilang elektronik akan menjadi alat yang lebih efektif dalam penegakan hukum lalu lintas dan memberikan kontribusi positif bagi keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
 
 
Bagi masyarakat pengguna kendaraan, penting untuk memahami aturan ini dan memastikan bahwa plat nomor kendaraan selalu terpasang dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
 
 
Dengan dukungan dari masyarakat, perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam meningkatkan keamanan dan kedisiplinan berlalu lintas di Indonesia. 
 
 
 
Masyarakat pengguna kendaraan diimbau untuk memahami aturan perubahan ini dan selalu memastikan plat nomor kendaraan terpasang dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
 
 
"Dukungan dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan perubahan ini dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,"Kakorlantas. (**)
 
 
 
Perubahan warna plat nomor,Plat nomor kendaraan Warna plat nomor hitam putih,Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang elektronik,Kakorlantas PolriPerpol Nomor 7 Tahun 2021Kendaraan baru,Masa berlaku TNKB Identifikasi pemilik kendaraan,Sistem tilang elektronik,Efektivitas tilang elektronik,Efisiensi tilang elektronik,Keselamatan berlalu lintas,Penegakan hukum lalu lintas,Disiplin berlalu lintas
 
 
 
Perubahan warna plat nomor kendaraan hitam ke putih mulai Juni 2022,Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE): Dukungan tilang elektronik dengan plat nomor putih,Kakorlantas Polri menerapkan perubahan plat nomor hitam menjadi putih,Tilang elektronik lebih efektif dengan plat nomor kendaraan putih,Perubahan warna plat nomor: Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas,Peraturan baru tentang plat nomor kendaraan berlaku mulai Juni 2022
 
 
 
 

Sumber: