DPRD OKUS Setujui Raperda yang Diajukan
![DPRD OKUS Setujui Raperda yang Diajukan](https://okuselatan.disway.id/upload/249738bd5378ed1bcaa3e438b6a76ba2.jpg)
Rapat Pansus dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin (31/7).--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan, gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022, diruang Rapat DPRD OKUS, Senin (31/7).
Diketahui, Raperda itu sendiri tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian, dan Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, SE., didampingi oleh Wakil Ketua I Yohana Yudayanti, SE yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, M Rahmattullah, S.STP., M.M beserta para Kepala OPD, Para Anggota DPRD OKU Selatan dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Juru Bicara Enam Fraksi masing-masing menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Kabupaten OKU Selatan.
Penyampaian pendapat ini diawali langsung oleh Fraksi Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Dari hasil penyampaian akhir tersebut telah disepakati bahwa semua fraksi DPRD OKU Selatan menyutujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Peraturan Daerah, disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan. (Dal)
Sumber: