Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, Warga Bakal Laporkan BPN OKUS ke Polisi

Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, Warga Bakal Laporkan BPN OKUS ke Polisi

Kantor BPN OKU Selatan. Foto : Is for Harian OKU Selatan.--

SUNGAI ARE, HARIAN OKU SELATAN - Puluhan warga Kecamatan SUNGAI ARE, Kabupaten OKU SELATAN, bakal melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKUS ke Kepolisian Resor (Polres) lantaran sertifikat tanah rumah yang tak kunjung jadi.

 

Asman Hadi (69) salah satu Warga Desa Ujan Mas mengaku kesal lantaran sertifikat rumah miliknya yang tak kunjung ada kepastian untuk diterbitkan oleh pihak BPN OKUS.

 

"Beberapa hari lalu kami sudah koordinasi ke Kantor BPN OKU Selatan, namun Kepala BPN tidak ada ditempat, akan tetapi disaat itu petugas sempat menyampaikan ke kami bahwa mereka akan menghubngi, namun hal itu nihil, lantaran sampai saat ini tidak ada kabar," ucapnya. Sabtu (5/8).

 

Dikatakannya, pengajuan pembuatan sertifikat rumah sendiri telah kami usulkan sejak 1 Tahun lebih yang lalu, pada saat itu juga kami telah menyelesaikan Administrasi hingga pembayaran dengan nominal Rp. 600. 000., untuk itu kami mendatangi Kantor BPN untuk menanyakan hal itu.

 

"Sudah kami datangi Kantor BPN, untuk minta sertifikat itu, akan tetapi Pimpinan tak ada ditempat, akibat peristiwa ini kami merasa dirugikan dan dibohongi, maka kami akan memilih jalur pengaduan," ancamnya.

 

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, ST., MT saat hendak dikonfirmasi yang bersangkutan tak dapat ditemui.

 

Waktu bersamaan salah satu petugas loket mengatakan sertifikat tanah atas nama asman itu kami tidak tau namun petugasnya tidak ada ditempat.

 

Sumber: