Kurun Waktu 8 Bulan Polres OKUS Ungkap 36 Pengedar Narkoba
![Kurun Waktu 8 Bulan Polres OKUS Ungkap 36 Pengedar Narkoba](https://okuselatan.disway.id/upload/9cae860d9563c5b7f7488178bfd526a6.jpg)
Konferensi Pers yang dihadiri Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce. Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce menyampaikan apresiasi atas kerja yang dilakukan jajaran Polres OKU Selatan ini.
"Seirama sinergi dengan apa yang diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan besinergi dari narkoba dan ini program terus kita lakukan mulai dari pembinaan sosialisasi dari anak-anak sekolah sampai ke wilayah pedesaan," ucap Bupati.
Selain itu juga, sinergisitas ini terus kita lakukan pembinaan sosialisasi maupun penegakan hukum yang diharapkan nanti bagaimana sumber daya manusia di Kabupaten OKU Selatan akan terbebas dari narkoba.
"Itu pertama kita apresiasi terhadap kinerja Polres OKU Selatan yang kedua tentu momen. Inilah kita meminta dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwasanya aktivitas yang terkait dengan narkoba ini harus dihindari terutama yang sama disampaikan dari Pemda, Polres dan segera segenap seluruh," imbuhnya.
Lalu, lanjutnya, konsen terhadap diri masyarakat perlu ketahui harus menjauhi dan jangan bermain-main dengan narkoba terutama pada orang tua pimpinan di daerah terutama Kepala Desa harus kontrol.
"Bagaimana kondisi daerahnya masing-masing terhadap pengaruh ini banyak sekali efek negatif yang ditimbulkan keluarga tidak baik Kalau ada yang bermain pada narkoba situasi dan kondisi daerah juga tidak mungkin baik termasuk keamanan," tegas Bupati.
Kemudian yang paling penting bagaimana kegiatan-kegiatan di kemasyarakatan itu harus di meminimalisir masuk dan penggunaan narkoba itu harus ditindak sebagai contoh kita sudah berkomitmen dengan TNI, tokoh masyarakat Kecamatan untuk tidak Pesta-pesta yang berlebihan.
"Apalagi pesta mengganggu kondisi masyarakat seperti contoh organ-organ tunggal yang sampai malam selalu ada kesempatan bagi orang-orang dari luar itu menganggap ini adalah pasar narkoba," ucapnya.
Sumber: