Bank Sumsel Babel Pastikan Komitmen Fasilitasi Pembayaran PBB-2 di Wilayah OKU Selatan

Bank Sumsel Babel Pastikan Komitmen Fasilitasi Pembayaran PBB-2 di Wilayah OKU Selatan

Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muaradua, kabupaten OKU Selatan-foto: Dok HOS-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATANBank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muaradua Kabupaten OKU SELATAN terus memastikan komitmennya, dalam hal memenuhi dan menerima setoran PBB-P2 khususnya di wilayah Kabupaten OKU SELATAN.


Adapun pembayaran PBB-2 ini, dapat dilakukan dengan cara perorangan maupun secara kolektif oleh Kepala Lingkungan, Kepala Desa atau yang lainnya.

BACA JUGA:ATM Bank SumselBabel di RSUD Segera Operasional


Fadhil Saidiladha Tanrir Wakil Pemimpin Cabang Muaradua OKU Selatan, mengungkapkan jika sudah menjadi sebuah kebanggan bagi Bank Sumsel, untuk dapat terus memenuhi dan melayani masyarakat OKU Selatan dalam menerima dan membayarkan setoran PBB-P2.


“Meskipun untuk setoran tunai terkadang terkendala dengan jam operasional kantor. Tetapi masyakat dapat memilih opsi lain, yaitu pembayaran non tunai melalui Mobile Banking Bank Sumsel Babel dan Seluruh jaringan ATM Bank Sumsel Babel”, ujar Fadhil Saidiladha Tanrir (24/08/2023).

BACA JUGA:Wah, Bank Sumsel Babel Muaradua Berikan Promo Traktiran Merdeka HUT RI ke-78, Ini Lokasi- lokasinya


Lanjut Tanrir, dalam hal penyetoran dan pembayaran tunai PBB-2 masih sama. Yakni dapat dilaksanakan di semua jaringan kantor Bank Sumsel Babel di wilayah Kabupaten OKU Selatan.


Dimana kantor ini meliputi Kantor Cabang Muaradua, KCP Simpang Sender, KCP Pulau Beringin, Kantor Kas Simpang dan Kantor Kas Pemda OKU Selatan.

“Dan tidak menutup kemungkinan dilakukan di Layanan Mobil Kas Keliling yang menjangkau daerah-daerah yang tidak terakses atau jauh dari Kantor Cabang,” tambahnya.

BACA JUGA:Bank Sumsel Luncurkan Program KKPD Secara Online

Terkait adanya pemberitaan media bahwa terdapat Kepala Lingkungan yang tertolak di Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, pihaknya memberi penjelasan.

Dimana informasi setoran pembayaran PBB-P2 tersebut, telah dilakukan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak benar adanya.


“Dalam proses mewujudkan pemenuhan dan memfasilitasi masyarakat secara optimal untuk pembayaran PBB-P2 di Wilayah Kabupaten OKU Selatan. Kami sangat menyambut baik jika ada kritikan dan masukan dari berbagai pihak, yang mana itu semua akan membuat kekurangan yang ada menjadi kesempurnaan pelayanan yang kita inginkan bersama di masa yang akan dating,” tutupnya. (dal/end)


Sumber: