Tiga Terdakwa Kasus Dana Hibah Bawaslu OKUS Keluarkan Pendapat Berbeda Mengenai Aliran Dana Korupsi
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) tahun 2019-2020, jalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu 30 Agustus 2023.-Foto: Sumeks-
Berita ini juga terbit di Sumatera Ekspres. id dengan link https://sumateraekspres.bacakoran.co/kuatkan-dakwaan-jpu-tiga-terdakwa-kasus-dana-hibah-bawaslu-okus-beri-kesaksian-berbeda/
Sumber: