Tekan Angka Kecelakaan, Kapolsek Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMPN 01 Madang Suku II Oku Timur

Tekan Angka Kecelakaan, Kapolsek Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMPN 01 Madang Suku II Oku Timur

Kapolsek Madang Suku II, IPTU Arfandi Saat Sosialisasi, dengan di hadiri Kepala SMP Negeri 01 Madang Suku II, Perwakilan Camat, Dewan Guru dan Ratusan Pelajar SMPN 01 Madang Suku II.-foto: Dok HOS-

Oku Timur, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yang seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman pengendara kendaraan bermotor.

Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku II Ogan Komering Ulu Timur mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Tertib Berlalulintas bagi para pelajar di SMPN 01 Madang Suku II Oku Timur.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 2 September 2023.

BACA JUGA:Suzuki Lets 110 Meluncur, Motor Matic super Irit BBM, Saingan Honda Scoopy dan Yamaha Fino

Aula SMPN 01 yang terletak di Jalan Raya Komering, Desa Pandang Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Madang Suku II, IPTU Arfandi, dan dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 01 Madang Suku II, perwakilan dari Camat, dewan guru, serta ratusan pelajar SMPN 01 Madang Suku II.

IPTU Arfandi, Kapolsek Madang Suku II, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar kepada masyarakat, khususnya pelajar, tentang kewajiban dan etika berkendara di jalan raya sejak usia dini.

BACA JUGA:Suzuki NEX Crossover 2023 Dijuluki Motor Skutik Mantap dengan Tampilan Gahar, Ini spesifikasinya

Hal ini bertujuan agar karakter dan perilaku berkendara yang taat dapat terbentuk sejak dini.

"Siswa-siswi SMP memang masih di bawah umur dan belum diizinkan untuk mengendarai sepeda motor, namun setidaknya dengan adanya sosialisasi ini, mereka akan memahami bagaimana berkendara dengan benar," ungkap Kapolsek Madang Suku II.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa melalui sosialisasi seperti ini, para pelajar diharapkan akan memahami pentingnya selalu menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).

Kemudian tidak berkendara sambil menggunakan handphone, serta patuh terhadap rambu lalu lintas.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Hyundai Stargazer X, Berani Tampil Beda di Dunia Mobil Multipurpose Vehicle (MPV)

"Kami juga ingin menyampaikan kepada siswa/siswi bahwa saat ini mereka belum diizinkan untuk membawa motor sendiri, dan jika melanggar aturan ini, akan ada sanksi berupa peringatan dan tindakan," ujarnya.

"Ketika mereka sudah mencapai usia yang sesuai, SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib dimiliki sebelum mengendarai sepeda motor," tambah Kapolsek.

Terlihat bahwa siswa-siswi sekolah tersebut, yang didampingi oleh wali murid, dengan serius mendengarkan penyuluhan yang disampaikan oleh Kapolsek Madang Suku II.

Selain memberikan penyuluhan, Kapolsek juga memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengajukan pertanyaan terkait berlalulintas. (end)

Sumber: