Kadaluarsa Ban Tidak Hanya Soal Tanggal Produksi: Mitos dan Fakta

Kadaluarsa Ban Tidak Hanya Soal Tanggal Produksi: Mitos dan Fakta

Ban Mobil--

HARIANOKUS.COM - Customer Engineering Support PT. Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi, memberikan penjelasan tentang masa berlaku ban dan dampak tanggal produksi terhadap kualitasnya.

Bagi pemilik kendaraan yang cermat dan teliti, mereka mungkin akan ragu untuk membeli ban baru yang tanggal produksinya sudah cukup lama atau bahkan telah berusia satu-dua tahun atau lebih.

BACA JUGA:Festival Layang-Layang Sriwijaya Danau Ranau 2023 Digelar, Bupati Popo Ali Ikut Tarik Benang

Banyak orang menganggap ban tersebut telah kadaluarsa atau tidak layak digunakan. Namun, pandangan ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar.

"Ban tidak sama seperti makanan kemasan yang memiliki tanggal kadaluarsa. Yang ada adalah tanggal produksi, yang disebut sebagai manufacturing date (MFG) atau week of production. Ini sebenarnya adalah informasi yang digunakan oleh produsen ban untuk mengidentifikasi ban-ban yang diproduksi dalam minggu tersebut, dan bukan sebagai penunjuk usia ban," jelas Rozi di Jakarta.

BACA JUGA:Sriwiaya FC Incar Poin Penuh Laga Perdana di Kandang Sendiri Jumpa SADA Sumut FC

"Usia ban baru dihitung saat ban tersebut telah dipasang pada pelek, diisi dengan angin, dan mulai menanggung beban kendaraan. Dengan perawatan yang baik, secara teknis, kita bisa menggunakan ban tersebut hingga 10 tahun," tambahnya.

Dengan kata lain, tanggal produksi ban tidak berpengaruh langsung pada penurunan kualitasnya.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengguna kendaraan yang berencana membeli ban dengan tanggal produksi yang jauh lebih tua dibandingkan dengan tanggal pembelian mereka.

Rozi menekankan bahwa pembelian ban dengan tanggal produksi lama harus dilakukan di bengkel atau toko ban yang memiliki gudang penyimpanan yang terjaga dengan baik dan memenuhi standar yang tepat.

BACA JUGA:Wah, Ini Tips Mengembalikan Warna Rambut Beruban dengan Bahan Alami dalam 30 Hari

"Jika gudang penyimpanannya memadai, maka akan aman. Namun, terkadang ada penyedia ban yang memiliki gudang yang lembab, atau bahkan gudangnya sering dikunjungi tikus, atau berdekatan dengan tempat perbaikan atau genset. Hal ini dapat mengurangi kualitas ban dengan pasti," ungkap Rozi.

Menurut Rozi, gudang penyimpanan ban yang baik seharusnya memiliki tingkat kelembaban yang sesuai, sirkulasi udara yang baik, pencahayaan yang memadai, dan metode penumpukan ban yang benar.

"Mengecek kondisi ban yang baru namun memiliki stok lama cukup mudah secara visual. Jika penyimpanannya tidak baik, biasanya akan terlihat kerusakan atau retak pada ban tersebut. Selain itu, maka ban tersebut masih dapat digunakan dengan aman," pungkas Rozi. (*)

Sumber: