Petugas Penyelenggara Pemilu di OKU Selatan Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transimigrasi (Disnakertrans) OKU Selatan Darmawan, SE., M. Si -Foto: Hamdal Hadi/HOS-
BACA JUGA:Tiga ASN OKU Selatan Terkena Hukuman Dalam Setahun Terakhir
Darmawan menambahkan bahwa untuk Pilpres dan Pilkada 2024 mendatang, jumlah anggota yang akan dilindungi oleh BPJS akan tetap sama, dengan tambahan petugas KPPS sebanyak 9464 orang. Setiap TPS akan memiliki 7 orang petugas, dan terdapat 1352 TPS di seluruh Kabupaten OKU Selatan. Selain itu, anggota Linmas yang turut bertugas selama pelaksanaan Pemilu juga akan mendapatkan perlindungan BPJS.
Selain petugas KPU dan Linmas, panitia pengawas lapangan atau Bawaslu yang berjumlah 259 orang, dengan ketentuan 1 orang per-TPS, juga akan mendapatkan perlindungan BPJS selama 8 bulan selama masa tugas Pemilu.
"Inisiatif untuk memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diambil sebagai langkah proaktif oleh Pemerintah Daerah OKU Selatan bersama BPJS OKU Raya untuk melindungi para penyelenggara Pemilu dan memastikan suksesnya Pemilu tahun 2024," tegas Darmawan. (Dal)
Sumber: