Bappeda OKU Selatan Gelar Rapat RE-TIKET untuk Penilaian Maturasi Kota

 Bappeda OKU Selatan Gelar Rapat RE-TIKET untuk Penilaian Maturasi Kota

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Bappeda Litbang menggelar Rapat Kerja Pengisian Aplikasi Rating Elektronik - Tingkat Kematangan Kota dan Kawasan Perkotaan (RE-TIKET) sebagai alat penilaian Maturasi Kota, Rabu (04/10).-foto: Diskominfo OKUS-

Muaradua, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) mengadakan Rapat Kerja Pengisian Aplikasi Rating Elektronik - Tingkat Kematangan Kota dan Kawasan Perkotaan (RE-TIKET) sebagai instrumen penilaian Maturasi Kota pada hari Rabu, 4 Oktober.

 

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP.,M.Si, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia, Zulkhaidir Syah, membuka acara tersebut dan menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengisi penilaian Maturasi Kota.

 

Penilaian Kota Cerdas mengacu pada Standar SNI ISO 37122:2019, yang berfokus pada enam bidang pelayanan dasar utama, yaitu: (1) Pendidikan, (2) Kesehatan, (3) Sosial, (4) Perumahan rakyat dan kawasan permukiman, (5) Pekerjaan umum dan penataan ruang, dan (6) Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta bidang lain yang sesuai dengan daya saing Pemerintah Daerah.

 

BACA JUGA:PMI OKU Selatan Bagikan 200 Paket Sembako untuk Peringati HUT ke-78

 

Zulkhaidir Syah juga menyatakan bahwa Kabupaten OKU Selatan melakukan penilaian tingkat kematangan kota cerdas, yang berkaitan dengan ekosistem solusi cerdas dari layanan yang disediakan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terkait dengan SNI ISO 37122:2019 sebagai Indikator Kota Cerdas.

 

"Diharapkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi indikator dalam pengisian Maturasi Kota dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk berpartisipasi dalam penilaian maturasi perkotaan. Tujuannya adalah untuk memberikan kerangka kerja bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

 

BACA JUGA:LPNU OKU Selatan Meluncurkan Produk Terbaru

 

Sumber: