Perpanjangan SIM Ditolak Tanpa Fotokopi KTP dan SIM, Kunci untuk Hindari Bolak-Balik

Perpanjangan SIM Ditolak Tanpa Fotokopi KTP dan SIM, Kunci untuk Hindari Bolak-Balik

--

HARIANOKUS.COM - Banyak pemohon perpanjangan SIM mengalami penolakan, mengakibatkan justru kita melakukan kunjungan berulang.

 

Perpanjangan SIM akan ditolak jika pemohon tidak menyediakan 2 lembar fotokopi kartu identitas. Pastikan kalian menyiapkannya sebelum berkunjung ke lokasi Perpanjangan SIM.

 

Proses perpanjangan SIM bisa memakan waktu lebih lama dan mengganggu jika persyaratan yang diperlukan tidak diketahui sebelumnya.

Terutama, karena proses ini memerlukan waktu antri, penolakan saat pengajuan berarti pemohon harus kembali dari awal, memperpanjang proses secara signifikan.

 

BACA JUGA:Vespa Punya Saingan dari Suzuki Saluto 125, Diklaim Sangat Hemat Bensin, Tembus 62 Km per Liter!

 

Sejatinya, syarat dasar untuk memperpanjang SIM adalah menunjukkan KTP dan SIM asli yang masih berlaku.

Namun, petugas juga meminta dan memerlukan fotokopi dari kedua dokumen tersebut saat pemohon mendaftar perpanjangan SIM.

 

Penting untuk diingat bahwa petugas pendaftaran hanya akan menerima berkas yang lengkap dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM.

 

Sumber: