RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Buka Layanan Berobat dengan KTP untuk Masyarakat OKU

RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Buka Layanan Berobat dengan KTP untuk Masyarakat OKU

Dinkes OKU membuka layanan di RSUD Ibnu Sutowo untuk mempermudah masyarakat yang berobat menggunakan KTP.-Foto: Gus Munir/OKES.-

BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus berusaha keras untuk menyediakan pelayanan kesehatan terbaik bagi warganya.

Salah satu upaya terbaru adalah pembukaan layanan program berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja.

Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses program berobat dengan menggunakan KTP.

"Kami membuka layanan di RSUD ini agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan program berobat menggunakan KTP, tanpa harus ke Dinas Kesehatan jika mengalami kendala," ujar Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya SKM MKes, pada Rabu, 17 April 2024.

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Lakukan Kegiatan Reses di Dapil I, Menjaring Aspirasi Masyarakat

Sebelumnya, jika ada warga yang ingin berobat dengan menggunakan KTP namun mengalami kendala, mereka harus datang ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu.

"Namun sekarang, mereka tidak perlu lagi ke Dinkes karena ada petugas yang siap sedia di RSUD Ibnu Sutowo. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan lebih mudah bagi masyarakat," tambahnya.

Deddy menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten OKU memiliki program berobat dengan menggunakan KTP khusus untuk masyarakat yang kurang mampu dan belum tercover oleh jaminan kesehatan lainnya.

"Jika belum memiliki BPJS, mereka dapat menggunakan KTP dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Program ini baru berjalan sejak akhir September lalu," ungkap Deddy.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Masyarakat yang ingin berobat dengan menggunakan KTP dapat dilayani di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit.

"Sudah ada ratusan masyarakat OKU yang memanfaatkan program ini dengan syarat harus memiliki KTP OKU," jelasnya.

Meskipun demikian, Deddy menegaskan bahwa ada beberapa kasus yang tidak tercover oleh program berobat dengan KTP, seperti kecelakaan atau cedera serius.

"Meski begitu, terkadang ada pasien yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKU ketika berobat meskipun tidak tercover menggunakan KTP," tutupnya. (seg)

Sumber: