Akibat Kabut Asap, Jam Belajar Sekolah di OKI Dikurangi

Akibat Kabut Asap, Jam Belajar Sekolah di OKI Dikurangi

Jam belajar Siswa-siswi Sekolah yang dikurangi akibat kabut asap. Foto – Ilustrasi.--

 

KAYUAGUNG, HARIANOKUS.COM  - Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengakibatkan gangguan serius terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam menangani dampak buruk ini, Pemerintah Kabupaten OKI telah mengambil langkah untuk mengurangi jam belajar di sekolah-sekolah.

Keputusan ini juga mencakup penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), dan SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhamad Refly, menjelaskan bahwa pemkab OKI mengeluarkan instruksi untuk memundurkan jam belajar di sekolah.

Sebelumnya, siswa masuk sekolah pukul 07.00 WIB, namun sekarang dimundurkan menjadi pukul 09.00 WIB, dengan jam pulang yang disesuaikan oleh kebijakan masing-masing sekolah.

 

Siswa tingkat TK dan PAUD diinstruksikan untuk melakukan kegiatan belajar mandiri di rumah masing-masing dan tidak datang ke sekolah.

Selain penundaan waktu masuk sekolah, sekolah-sekolah juga mengurangi 10 menit dari tiap mata pelajaran selama jam belajar.

Jam istirahat dihilangkan, termasuk kegiatan di luar kelas, dengan tujuan untuk menjaga siswa dari dampak buruk kabut asap.

 

Instruksi ini berlaku mulai dari hari ini hingga Senin, 23 Oktober 2023, dan akan dievaluasi untuk diperpanjang jika intensitas kabut asap meningkat.

Begitu kondisi udara membaik, jam belajar di sekolah akan dikembalikan ke jadwal semula.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, H Aris Panani, mengungkapkan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten OKI beberapa hari terakhir menunjukkan kondisi udara sedang (indeks 0-100).

Namun, pada Kamis sebelumnya, indeks udara menunjukkan tingkat tidak sehat.

 

Kebijakan penyesuaian jam belajar di sekolah ini ditempuh berdasarkan rekomendasi dan pertimbangan terkait kualitas udara dan dampak kesehatan yang mungkin terjadi.

Pemkab OKI juga melakukan berbagai upaya, termasuk pemberian layanan kesehatan bagi Satgas Karhutla dan masyarakat sekitar lokasi titik api, serta pembagian masker kepada siswa dan guru. Dalam rangka mengatasi dampak kabut asap, pemakaian masker di sekolah dan dalam aktivitas di luar ruangan juga ditekankan kepada masyarakat. (*)

Sumber: