Penyidik Periksa 23 Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Kasi Intelijen Arjansyah Akbar.-FOTO: DOK HOS-
Ini terjadi karena sisa uang kegiatan tidak dikembalikan ke kas negara, yang seharusnya dilakukan dalam tiga bulan setelah kegiatan selesai.
Para tersangka diduga menggunakan uang sisa ini untuk kepentingan pribadi mereka, dan ketika kasus mulai diselidiki, mereka mencoba menyetorkan uang tersebut ke Bawaslu Provinsi, sehingga penyidik melakukan penyitaan dari lembaga tersebut. (*)
Sumber: