Penyidik Periksa 23 Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Penyidik Periksa 23 Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kasi Intelijen Arjansyah Akbar.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur telah memeriksa 23 orang saksi tambahan baru. Sehingga, total sudah 78 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Saksi tambahan ini termasuk beberapa pihak ketiga atau penyedia kegiatan selama kegiatan Bawaslu OKU Timur pada tahun 2020 hingga 2021.

Beberapa pihak yang dipanggil termasuk pihak hotel di Palembang.

"Kita juga sudah melakukan panggilan terhadap tiga pihak hotel di Palembang, seperti Harper, Wyndham, Opi, dan sebagainya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansayah, melalui Kasi Intelijen Arjansyah Akbar pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Selain pemeriksaan terhadap 23 saksi baru, penyidik juga memeriksa dua tersangka, yakni Mulkan dan Akhmad Widodo pada tanggal yang sama.

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Tinjau Kenaikan Harga Cabai dan Lakukan Serangkaian Kegiatan di Sumatera Selatan

Pemeriksaan kedua tersangka ini bertujuan untuk mengonfirmasi fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap para penyedia, termasuk hotel-hotel yang terlibat.

"Selain itu, kedua tersangka yang dipanggil hari ini, kita periksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Jadi intinya mereka saling bersaksi," jelas Arjansyah.

Ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru, Arjansyah menyatakan bahwa penyidik masih terus melakukan penyelidikan. Mereka sedang memeriksa apakah ada keterkaitan dan bukti keterlibatan pihak lain selain tersangka yang telah ditetapkan.

"Kemungkinan ada tersangka baru, tapi masih dalam tahap penelitian," katanya.

Selanjutnya, Arjansyah menyebut bahwa penyidik juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan terkait perhitungan kerugian negara.

BACA JUGA:Buka Bukaan, Krisdayanti Membocorkan Besaran Gaji Fantastis Anggota DPR Hingga Rp12 Juta Sehari

"Semua berkas sudah kami sampaikan ke BPKP, dan kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kami berharap hasil perhitungan BPKP akan segera tersedia. Penyidik mengestimasi kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar, tetapi angka pastinya belum dapat dipastikan hingga hasil perhitungan dari BPKP keluar," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri OKU Timur telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur tahun anggaran 2019-2020 pada tanggal 28 Agustus 2023.

Sumber: