KPU RI Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres Telah Memenuhi Syarat

KPU RI Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres Telah Memenuhi Syarat

Foto - Konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.--

 

JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan bahwa tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah memenuhi syarat untuk Pemilu Serentak 2024.

Penetapan ini diumumkan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, dalam sebuah konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 November 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media.

Keputusan resmi tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. Sebelumnya, pada periode 19-25 Oktober 2023, ketiga pasangan Capres-Cawapres, yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka.

BACA JUGA:KPU RI Digugat Bayar Kerugian Materil Rp70,5 Triliun

Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar menjadi pasangan pertama yang mendaftar pada 19 Oktober 2023. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftar pada tanggal yang sama.

Pasangan ketiga, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan berkas pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 25 Oktober 2023.

Setelah proses pendaftaran, ketiga pasangan tersebut menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

BACA JUGA:KPU: Sesuai UU Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Harus Diundi

Hasil tes kesehatan menyatakan bahwa ketiganya lulus dan mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani tes kesehatan pada 21-22 Oktober 2023, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diuji pada 26 Oktober 2023.

Penetapan ini menandai awal dari tahapan selanjutnya dalam perhelatan Pemilu Serentak 2024, menandai dimulainya kampanye dan perjuangan politik yang akan datang. (*)

Sumber: