Putar Balik, BPN OKU Selatan Menolak Wartawan Liputan Kegiatan Rapat

Putar Balik, BPN OKU Selatan Menolak Wartawan Liputan Kegiatan Rapat

Beberapa Jurnalis terpaksa harus putar balik, karena Kantor BPN OKU Selatan menolak wartawan masuk (15/11/2023).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM  - Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan melarang wartawan meliput kegiatan Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Pelangki, Desa Batu Belang II, Desa Gunung Cahya, Desa Bendi, Desa Pekuolan, Desa Sipatuhu II, dikantor BPN, Rabu (15/11).

 

 Diketahui, Jurnalis yang datang ke Kantor BPN OKU Selatan itu sendiri yakni Media Sinergi Nkri.com, Harian OKU Selatan (HOS) dan Tim Liputan Dinas Kominfo OKU Selatan.

 

 Lantaran tidak diperbolehkan untuk diliput, akhirnya tim jurnalis itu sendiri langsung pergi meninggalkan lokasi, setelah berusaha melakukan konfirmasi yang tidak ada respon.

 

 Akhirnya, atas kejadian itu sendiri membuat tim jurnalis yang hendak meliput kegiatan tersebut menibulkan banyak asumsi. Termasuk juga melanggar aturan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

 

BACA JUGA:Investigasi dan Pengendalian Demam Berdarah di Muaradua Dilakukan Kembali oleh Balai Litbangkes BTA

 

 Terlebih, kegiatan itu sendiri sudah secara resmi terdaftar di roundown jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang disampaikan oleh Humas dan Protokol.

 

 Didalam jadwal tersebut jelas kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres, Kejari, Kasat Pol PP, Kadin Perta, Kadin KUKMPP, Kadin PMD, Kaban Kesbangpol, Kepala UPTD KPH Wil VII Mekakau Saka, Kepala BPN.

 

 Hadir juga Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN, Kasi Survey dan Pemetaan Kantor BPN, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor BPN.

 

 Lantaran menimbulkan kejanggalan, akhirnya tim media pun langsung melakukan konfirmasi ke Pihak BPN OKU Selatan.

 

 Namun hanya Security saja yang merespon konfirmasi ini, dan menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan Internal dan tidak bisa diliput.

 

 BACA JUGA:Jangan Biarkan Asam Urat Menghentikan Aktivitasmu, Tips Makan untuk Penderita Asam Urat!

 

"Kami mencoba untuk menyampaikan ke panitia dulu. Nah mohon maaf sesuai dengan intruksi dari panitia kegiatan ini internal tidak bisa diliput," ujar Satpam BPN.

 

 “Mohon maaf, kami hanya menjalankan tugas dan menyampaikan apa yang dikatakan oleh pihak panitia kepada kami," tegasnya.

 

 Sementara itu, Albert Miriam Panjaitan, Kepala BPN OKU Selatan saat dikonfirmasi via Handphone yang bersangkutan tidak merespon. (Dal)

 

Sumber: