UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Blokir Kendaraan Pemilik Pajak yang Dijual

UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Blokir Kendaraan Pemilik Pajak yang Dijual

Foto - UPTB Samsat OKU 1 Baturaja saat melaksanakan kegiatan door to door.--

BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTB) Samsat OKU 1 Baturaja aktif melaksanakan kegiatan door-to-door untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan mengurangi tunggakan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak, sekaligus mensosialisasikan program pemutihan dari Gubernur Sumsel.

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basilli Basmark SE MSi, bersama dengan Kasi Penagihan Saipudin, menyatakan bahwa door-to-door dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan mengurangi jumlah tunggakan.

“Tim door-to-door, terdiri dari 5 tim, saat ini difokuskan pada 2 kecamatan, yaitu Baturaja Timur dan Baturaja Barat,” kata Belly.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak Senin (13/11/2023), ditemukan bahwa sekitar 30 persen kendaraan di wilayah UPTB Samsat OKU 1 Baturaja memiliki tunggakan pajak. Tim juga menemukan sejumlah kendaraan yang sudah dijual atau pindah tangan.

Dalam hal ini, dilakukan pemblokiran data untuk menghindari masalah tagihan pajak dan tilang.

“Yang seperti ini langsung kami lakukan pemblokiran data di tempat pemilik sebelumnya. Kami berikan formulir yang harus diisi dan ditanda tangani di atas materai. Pemblokiran data ini untuk menghindari permasalahan yang timbul seperti tagihan pajak, e-tilang, dan permasalahan lainnya,” tambahnya.

Belly juga mencatat adanya kendaraan yang rusak atau tidak dapat digunakan. Wajib pajak diminta untuk melaporkan kendaraan tersebut kepada pihak berwenang untuk pengajuan penghapusan, dengan proses pengecekan dan persetujuan dari provinsi.

Kasi Penagihan Saipudin menambahkan bahwa kesadaran masyarakat OKU terhadap pembayaran pajak sudah cukup baik. Tim door-to-door mendapati warga yang cepat responsif dalam melakukan pengurusan dan pembayaran pajak di tempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program pemutihan, serta melaporkan perubahan kepemilikan kendaraan agar data dapat diblokir secara akurat,” ujar Saipudin.

Saipudin mengajak masyarakat agar bersama-sama taat pajak. “Karena pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (*)

Sumber: