Anggota Terlibat Politik, Kapolres OKU Selatan Siap Tindak Tegas

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho saat dibincangi.--
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna menjaga netralitas dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan wanti-wanti Personil.
Namun, jika ada personil Polres OKU Selatan yang masih kedapatan terlibat pada Pemilu itu sendiri Kapolres OKU Selatan tak segan-segan untuk menindak tegas Personil tersebut.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S. IK. M.H, saat dibincangi, Kamis (23/11).
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Berhasil Kumpulkan 79 Juta Lebih Donasi Untuk Palestina
"Kalau masalah menentukan pelanggaran atau tidaknya itu ada di Bawaslu. Namun itu juga ada saksi kode etik di Polri dimana Polres akan menindak anggota yang terlibat," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, jika memang nantinya ada oknum Polri yang terlibat dalam kampanye, mengajak dan seterusnya akan kami berikan sanksi.
"Susah jelas dalam aturan, Polri tidak boleh Kompanye, memasang boleh Caleg, Cabut, mengajak serta tanda Kompanye lainnya baik itu untuk yang dikenal maupun keluarga," tegasnya.
BACA JUGA:Fitur Story Instagram, Aplikasi Terbaik untuk Download Story IG dengan Musik
Karena, pada saat Pemilu, Pilkada dan sejenisnya Personil Polri dalam hal ini Polres OKU Selatan harus benar-benar menjaga netralitas.
"Apa oun alasan tidak dibolehkan, bahkan diharamkan untuk melakukan hal itu, tugas kita hanya melakukan pengamanan, menjaga Kamyibmas, kondusif, dan sejenisnya," beber Kapolres OKUS. (Dal)
Sumber: