Wah! WhatsApp Perkuat Perang Terhadap Misinformasi Jelang Pemilu, Batasan Forward dan Blokir Akun

Wah! WhatsApp Perkuat Perang Terhadap Misinformasi Jelang Pemilu, Batasan Forward dan Blokir Akun

Aplikasi Whatsapp.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - WhatsApp mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi penyebaran misinformasi menjelang pemilu, dengan memperkenalkan fitur pembatasan teruskan pesan atau forward limit yang dilengkapi dengan tanda panah dan kemampuan blokir akun.

Ester Samboh, Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, mengungkapkan inisiatif ini dalam sebuah acara pelatihan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Meta dengan tema "Bijak Bersuara" di Jakarta.

"Dengan tanda panah, kami ingin pengguna memiliki persepsi untuk berhenti menyebarkan pesan karena melihat panah forward yang semakin banyak bukan berarti informasi tersebut semakin benar. Ini adalah upaya bersama untuk mematahkan misinformasi," kata Ester.

Salah satu pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp adalah mengatasi penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat merugikan pengguna.

BACA JUGA:Ini Tips Menghentikan Pesan WhatsApp dari Orang yang Tidak Dikenal tanpa Harus Memblock Mereka?

Pesan yang telah diteruskan dengan label satu panah hanya dapat diteruskan ke lima obrolan personal.

Sedangkan, pesan dengan tanda dua panah menandakan bahwa pesan tersebut sudah diteruskan berkali-kali dan hanya dapat diteruskan ke satu grup saja. Fitur ini berhasil mengurangi sebanyak 70 persen pesan viral yang dibatasi penyebarannya.

WhatsApp juga menawarkan fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita palsu.

Ini memungkinkan WhatsApp untuk mengambil tindakan terhadap akun tersebut dan menghentikan penyebaran informasi palsu ke pengguna lainnya.

Fitur lainnya adalah kemampuan untuk mengatur siapa saja yang dapat menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.

BACA JUGA:Apple Akan Menghapus Aplikasi Populer seperti Facebook dan WhatsApp dari App Store China

"Dengan laporan, selain membantu WhatsApp menindak akun, itu juga bisa memberikan pencegahan agar akun tersebut tidak menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut," kata Ester.

WhatsApp juga telah bermitra dengan 50 organisasi cek fakta dari seluruh dunia, termasuk Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) di Indonesia, untuk membantu memerangi misinformasi.

Dari segi kemitraan, WhatsApp bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal.

Sumber: