Waspada Covid-19 Hadir Kembali, Pemerintah Berikan Himbauan.

Waspada Covid-19 Hadir Kembali, Pemerintah Berikan Himbauan.

Waspada Penyebaran Covid-19 Kembali Melonjak-Desti-

Kondisi ini sangat memungkinkan penyebaran virus COVID-19 di tengah-tengah masyarakat.

Untuk menanggulangi penyebaran wabah COVID-19 dan potensi bencana lainnya, masyarakat Indonesia dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun paling sedikit 20 detik, dan menjaga jarak.

Selain yang sudah ditetapkan oleh protokol kesehatan, masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan dan tempat-tempat yang ramai.

Selain dampak COVID-19, Kementerian Kesehatan juga memberitahu masyarakat tentang peningkatan kasus pneumonia di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menggunakan masker di ruang publik guna menghindari kemungkinan infeksi sistem pernapasan akibat bakteri mycoplasma pneumonia yang sedang mewabah.

Berbicara mengenai keadaan bencana di Indonesia, pemerintah juga harus mewaspadai adanya cuaca ekstrem pada pergantian musim, seperti banjir dan tanah longsor.

Dengan adanya frekuensi terjadinya bencana di Indonesia yang cukup tinggi, pemberitahuan dari pihak berwenang sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Seleksi Pocil Membangun Disiplin dan Tanggung Jawab pada Anak-Anak Sejak Dini

Dalam kerangka ini, pemerintah melalui dinas kesehatan masing-masing diharapkan dapat memproatif mengajak masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap penyebaran varian baru COVID-19 dan potensi bencana lainnya.

Pihak-pihak berwenang seperti Kepolisian dan Dinas Kesehatan harus lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tindakan pencegahan dan penanganan dalam menghadapi ancaman bencana dan pandemi COVID-19.

Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa penggunaan masker akan diwajibkan di tempat-tempat umum tertutup seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, dan fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang.

Pemakaian masker melindungi kita dari penyebaran wabah COVID-19 sekaligus melindungi kita dari paparan debu dan polusi udara.

Hal-hal seperti imbauan protokol kesehatan dan penggunaan masker tidak harus hanya diketatkan saat ada situasi seperti saat ini, pemerintah dan masyarakat dapat terus memperketat protokol kesehatan ini hingga masa yang akan datang.

Kewaspadaan kita bersama selalu diperlukan dalam menghadapi ancaman penyebaran virus yang selalu ada. (Dest) 

Sumber: