Kejaksaan Negeri (Kejari) Tingkatkan Status Penyelidikan Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri Dua Buay Pemaca

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tingkatkan Status Penyelidikan Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri Dua Buay Pemaca

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr Adi Purnama didampingi Kasi Pidsus, Kasi BB dan Pidum dalam keterangan persnya -foto: Dok HOS-

HARIANOKUS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Dua Buay Pemaca.

Pengumuman peningkatan status perkara ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, pada hari Selasa (02/01).

Peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim jaksa penyelidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru SMA Negeri Dua Buay Pemaca, yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp 2,2 miliar.

BACA JUGA:Wah, Penyidikan Kasus PLN Muaradua Dihentikan? Ini Alasan Kejaksaan OKU Selatan

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Terhadap Dua OPD dan Satu Desa: Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Daerah Milia

Keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan ini dihadiri oleh Kasi Pidsus, Kasi BB, dan Pidum.

Berdasarkan fakta-fakta yang telah ditemukan dan hasil ekspos, Kepala Kejaksaan menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tersebut, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya, tim penyidik Kejari OKU Selatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara (KUHAP) secara mendalam.

"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab, serta menetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama. (*)

Sumber: