Optimalkan Sinergi, Baznas Kunjungi Kantor Kemenag OKU Selatan

Optimalkan Sinergi, Baznas Kunjungi Kantor Kemenag OKU Selatan

Pengurus Badan Amil Zakat (Baznas) kunjungi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan, Jumat (19/01).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pengurus Badan Amil Zakat (Baznas) melakukan kunjungan ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan pada Jumat (19/01).

Kedatangan pengurus Baznas OKUS ini disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., M.M, didampingi oleh Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabag TU, H. Dapik Purnayuda, S. Pd.I., M.M.

Kunjungan pengurus Baznas bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

BACA JUGA:Parkir Pasar Malam Sumbang Rp 3,5 Juta Untuk PAD OKU Selatan

Ketua Baznas OKU Selatan, H. Ahmad Tasri, SH, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antara Baznas dan Kemenag OKU Selatan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Bumi Serasan Seandanan.

"Kami meminta dukungan Kemenag untuk mensosialisasikan program sadar zakat yang selama ini diterapkan di Kemenag kepada Pemerintah Daerah OKU Selatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Dr. H. Katep, S. Pd., M.M, menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye

“Kemenag dan Baznas memiliki misi yang sama, sehingga kami akan selalu mendukung Baznas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Dr. H. Katep.

Beliau menegaskan bahwa Kemenag merupakan garda terdepan dan lembaga pendukung terkuat bagi Baznas Kabupaten OKU Selatan, mengingat Kemenag memiliki tugas dan fungsi sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penyelenggara zakat dan wakaf (Gara Zawa), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ). (Dal)

Sumber: