Mahar Dalam Islam, Hak Istri yang Wajib Dipenuhi

Mahar Dalam Islam, Hak Istri yang Wajib Dipenuhi

Mahar adalah hak yang diberikan oleh suami kepada istrinya sebagai imbalan-Poto: Hendri/HOS-

HARIANOKUS.COM - Mahar atau mas kawin dalam Islam bukanlah sekadar tradisi atau budaya yang harus dilakukan saat menikah, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami terhadap istrinya. 

Mahar adalah, hak yang diberikan oleh suami kepada istrinya sebagai imbalan atas pernikahan yang telah dilakukan. Dalam Al-Qur'an, mahar disebutkan sebagai "pemberian dengan kerelaan". 

Alih-alih, sebuah kewajiban dengan syarat tertentu, mahar harus diberikan dengan sukarela oleh suami sebagai bentuk penghormatan dan menjaga kehormatan seorang wanita.

BACA JUGA:Hobi berkebun tapi lahan di rumah enggak memungkinkan? Ikuti cara membuat vertical garden di rumah sendiri yuk

Mahar bukan hanya sekadar uang, namun bisa berupa harta lain atau jasa yang berharga. Pentingnya mahar dalam Islam dapat dilihat dari hadits Rasulullah SAW yang menyatakan, bahwa mahar adalah syarat sahnya pernikahan. Jika tidak ada mahar, maka pernikahan dianggap tidak sah.

Meski penting, mahar sebetulnya tidak perlu besar-besar, sehingga tidak menghambat seseorang untuk menikah. Mahar sesuai dengan kemampuan suami, karena mahar tidak boleh membebani suami dan keluarganya. 

Dalam satu hadits, Nabi Muhammad SAW sempat menegur seorang pria kaya, yang memberikan mahar besar sebagai syarat menikahi seorang wanita. Nabi memperingatkan, bahwa pemberian mahar yang besar dapat menciptakan beban yang tidak perlu bagi suami dan keluarganya.

BACA JUGA:Polres Kerahkan 150 Petsonel Amankan Konser

Dalam Islam, wanita memiliki hak untuk menentukan mahar yang akan diterima sebagai syarat untuk menikah. Mahar dapat menjadi sumber, kepercayaan bagi istri dalam hal keuangan rumah tangga, sehingga, memberikan perasaan aman dan nyaman bagi seorang istri. 

Oleh karena itu, mahar bukan sekadar suatu bentuk adat kebiasaan saat menikah, namun bagian penting dari hak seorang istri.

Sumber: