Kajati Sumsel Tetap Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi dengan Kerugian Triliunan

Kajati Sumsel Tetap Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi dengan Kerugian Triliunan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Dr. Yulianto SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, memastikan penanganan kasus-kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah di tahun 2023 akan terus berlanjut dengan serius.

Dalam upayanya memberantas tindak pidana korupsi, Kejati Sumsel mengalihkan fokusnya pada perkara korupsi di sektor pendapatan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Pers Gathering bersama Forum Wartawan Anti Korupsi Sumatera Selatan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat, 26 Januari 2024.

"Kami fokus pada kasus pajak karena termasuk dalam sektor pendapatan negara," ungkapnya.

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Objek Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja

Menurut Yulianto, penanganan kasus korupsi di sektor pendapatan negara menjadi prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saat ini, fokus saya adalah bagaimana tindakan hukum terhadap perkara korupsi dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pemulihan aset yang kami dapat. Kerugian dalam kasus ini mencapai triliunan, sehingga dampaknya sangat signifikan bagi masyarakat dan dapat menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.

Meski begitu, Yulianto menegaskan bahwa penanganan kasus lain seperti pasar Cinde dan lainnya tidak akan dihentikan. "Kasus Pasar Cinde masih dalam penyidikan umum.

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja, Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka

Kendala pertama adalah jumlah personel yang terbatas, dan yang kedua, penanganan perkara korupsi lebih berfokus pada sektor pendapatan negara, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya," ungkapnya.

Selain itu, Kajati Sumsel juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai 1,3 triliun.

Namun, Yulianto enggan memberikan rincian lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan.

"Ada beberapa kasus yang sedang kami tangani dengan nilai kerugian mencapai triliunan, namun akan kami umumkan lebih lanjut setelah tersangka ditetapkan," pungkasnya. (*)

Sumber: