Awas! BPKB dan STNK Palsu, Mengintai di Pasar Motor!

Awas! BPKB dan STNK Palsu, Mengintai di Pasar Motor!

Ilustrasi cara membedakan BPKB dan STNK asli dari yang palsu -Poto: DOK/HOS-

BACA JUGA:Honda PS250, Skuter Otomatis Dual-Purpose Tangguh dan Anti-Mainstream

Kita juga bisa memperhatikan hologram pada halaman pertama, bila hologram tersebut tetap berwarna abu-abu ketika diterawang maka BPKB tersebut asli, tetapi jika berubah menjadi kuning atau lainnya maka BPKB tersebut palsu. 

Selain itu, nomor seri di bagian bawah hologram pada halaman pertama juga bisa diperiksa dengan bantuan pihak kepolisian.

Sementara itu, pada STNK kita juga bisa memeriksa keaslian dengan beberapa cara sederhana seperti, memastikan bahwa data dan karakteristik kendaraan yang tercetak pada STNK sesuai dengan yang ada pada fisik kendaraan. 

Selanjutnya, nomor rangka pada BPKB dan STNK harus sesuai dengan nomor rangka pada fisik kendaraan, dan nomor mesin pada kendaraan harus sesuai dengan yang tertera pada STNK. 

BACA JUGA:Gua Movile, Rahasia Makhluk Unik yang Bertahan 5,5 Juta Tahun!

Jika ada kendala dalam melakukan pemeriksaan tersebut, kita bisa meminta bantuan pihak Samsat untuk memastikan keaslian dokumen.

Tentunya kita tidak ingin menjadi korban dari pembelian kendaraan curian, dan oleh karena itu kita perlu mengetahui cara-cara untuk membedakan dokumen asli dan palsu dari kendaraan yang dibeli. 

Kita juga perlu membeli kendaraan dari tempat yang terpercaya, seperti dealer resmi kendaraan atau lelang kendaraan yang sah, serta melakukan pemeriksaan keaslian dokumen kendaraan tersebut. 

Dengan begitu, kita bisa terhindar dari kerugian dan juga mendukung langkah kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan terkait kendaraan bermotor. (*) 

Sumber: