Pelarian Berakhir, Tersangka Pembunuhan di Banyuasin Dirungkus Setelah Lebih dari Sembilan Tahun

Pelarian Berakhir, Tersangka Pembunuhan di Banyuasin Dirungkus Setelah Lebih dari Sembilan Tahun

Tersangka diringkus tim bidik unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (20/4/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Berakhir sudah pelarian Aditya Candra Kirana (40) yang selama lebih dari sembilan tahun menjadi buron.

Warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini diburu polisi karena telah menghabisi nyawa M Robi (32), tetangganya sendiri, pada tahun 2015 silam.

Tersangka berhasil diringkus oleh tim bidik unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Selasa (20/4/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan terjadi ketika Aditya sedang melintas di Jalan Pangeran Ayin, persis di depan gerai Indomaret Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa.

BACA JUGA:Mengejutkan, Inilah 5 Fakta Tentang Coklat Untuk Tubuh Kita

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,SIK,MH membenarkan penangkapan tersebut.

"Tadi siang baru kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, untuk penanganan selanjutnya kita serahkan tersangka ke unit Reskrim Polsek Talang Kelapa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Yunar pada Selasa (20/2/2024).

Pengakuan tersangka mengungkap bahwa dia secara spontan menghabisi korban dengan sebilah celurit.

"Saat kejadian, korban mendatangi rumah saya dan marah-marah. Saya sempat menampar wajahnya tapi pelan. Dia tidak senang lalu pergi dari rumah dan datang lagi membawa beberapa orang temannya untuk mengeroyok saya," kata Aditya.

BACA JUGA:4 Cara Menghadapi dan Terhindar dari Orang yang Cemburu atau Iri

Terkdesak, Aditya mengambil celurit dari dalam rumah dan langsung menyerang korban secara membabi buta, hingga menyebabkan korban meregang nyawa saat itu juga.

Setelah mengetahui korban tewas, Aditya langsung kabur tak tentu arah, bahkan sempat bersembunyi di hutan dan rumah salah seorang kerabatnya di Lampung selama satu tahun.

"Saat bersembunyi dan dalam pelarian, saya terus-terusan dihantui perasaan bersalah hingga hampir sembilan bulan terakhir saya bersembunyi di Palembang dan akhirnya tertangkap," tambah Aditya. (*)

Sumber: