KPUD OKU Selatan Melakukan PSU di Desa Balaian

KPUD OKU Selatan Melakukan PSU di Desa Balaian

Pemungutan Suara Ulang Tempat Pemungutan Suara Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dan 5 Desa Balaian, serta TPS 1 dan 5 Desa Simpang Pancur, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Diketahui, Pemungutan Suara Ulang tersebut merupakan hasil dari rekomendasi Bawaslu yang diakibatkan adanya indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Balaian beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan PSU juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan, TNI OKU Selatan, dan keamanan lainnya.

BACA JUGA:Warga Bersihkan Ranting Pohon, Agar Lingkungan Lebih Sehat dan Jalan Raya Lebih Aman

BACA JUGA:Menurut Feng Shui Ada Beberapa Pohon Yang Harus Dihindari Ditanam Depan Rumah, Apa saja itu?

"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat masih tinggi. Pelaksanaan PSU berjalan lancar dan aman berkat pengawalan yang ketat," ujar Doni Yansesn, Ketua KPUD OKUS, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Pelaksanaan PSU ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu OKU Selatan karena diduga terdapat indikasi kecurangan yang menimbulkan Tindak Pidana Pemilu.

"Saat ini, masalah tersebut sedang ditangani oleh Bawaslu. Namun, mereka merekomendasikan PSU sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi," ungkapnya.

"Dengan adanya PSU ini, bertujuan untuk mendapatkan hasil Pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (Dal)

Sumber: