Bupati Popo Ali Martopo Ajukan Penyelenggaraan Jalan Nasional ke Bappeda Sumsel

Bupati Popo Ali Martopo Ajukan Penyelenggaraan Jalan Nasional ke Bappeda Sumsel

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo saat menghadiri Musrenbang Kabupaten (4/3/2024).-FOTO: DOK HOS-

Muaradua, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Commerce, telah mengajukan proposal untuk menjadikan jalan tertentu sebagai Jalan Nasional.

Pengajuan tersebut disampaikan oleh Bupati OKU Selatan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RKJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Selatan, yang diadakan di aula Pemerintah Kabupaten pada Senin, 4 Maret 2024.

Dalam proposalnya, Bupati OKU Selatan menyatakan bahwa Jalan Lintas Baturaja-Muaradua-Bengkulu-Lampung Barat layak untuk ditingkatkan menjadi Jalan Lintas Nasional.

Selain itu, ia juga menyajikan opsi alternatif dengan menggambarkan Jalan Lintas OKU Timur-Muaradua-Bengkulu-OKU Timur Muaradua-Lampung Barat.

BACA JUGA:Pleno Terbuka 2024 Tingkat Kabupaten OKU Selatan, Ini Harapan Ketua Bawaslu

"Dengan menjadikan jalan-jalan ini sebagai Jalan Nasional, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat OKU Selatan, karena akan menarik minat pengunjung dari luar daerah untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di OKU Selatan," ujar Bupati.

Untuk mewujudkan hal ini, Bupati meminta dukungan dari perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel untuk mendorong usulan ini hingga ke tingkat pusat.

"Kami ingin memanfaatkan kehadiran perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumsel dan pihak terkait di tingkat pusat, meskipun memang terdapat perbedaan kewenangan, namun kami di OKU Selatan belum memiliki wewenang dari pemerintah pusat terkait perubahan status jalan," tegasnya.

BACA JUGA:Larangan Menggunakan Handphone di SPBU, Mitos atau Kenyataan?

Menyikapi hal ini, Firman Bastari, S.STP, M. Si dari Bappeda OKU Selatan mengkonfirmasi bahwa proposal tersebut telah diajukan sejak beberapa tahun lalu.

"Sudah diajukan ke Bappeda Provinsi beberapa tahun lalu, karena Bappeda Provinsi yang memiliki kewenangan untuk mengajukan ke Pemerintah Pusat, namun hingga kini belum mendapat respons," ungkapnya. (Dal)

Sumber: