Cara Lengkap Membayar Zakat Fitrah, Fidyah, dan Zakat Maal yang Menjadi Kewajiban Bagi Umat Muslim

Cara Lengkap Membayar Zakat Fitrah, Fidyah, dan Zakat Maal yang Menjadi Kewajiban Bagi Umat Muslim

Cara Membayar Zakat Fitrah yang Wajib bagi Umat Muslim-Desti-

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM -Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk membayar zakat fitrah, fidyah, dan zakat maal sebagai kewajiban. 

Zakat Fitrah dihitung berdasarkan jiwa, beras, atau uang yang menjadi nishab pada masing-masing wilayah, sedangkan fidyah dikenakan bagi yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa, dengan hitungan Rp. 25.000,- per orang/hari. 

Sementara itu, zakat maal harus dibayar oleh seseorang yang memiliki harta dengan jumlah nishab yaitu 85 gram emas atau senilai Rp. 82.312.725,- dalam setahun, dengan besaran 2,5% dari total hartanya.

Dengan membayar zakat, umat muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membantu saudara-saudara yang membutuhkan. 

Lebih lanjut, MUI juga mengimbau untuk membayar zakat melalui lembaga atau badan resmi yang terpercaya demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya. 

BACA JUGA:Ini Dia, Tips Memilih Beras untuk Zakat Fitrah Anda

-Zakat fitrah harus dibayar sebelum hari raya Idul Fitri agar amal ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT.

-Fidyah harus dibayar oleh orang yang sudah tidak mampu untuk menunaikan ibadah puasa dan tidak bisa menggantinya dengan kadar yang sama, ataupun orang yang bersangkutan memiliki sakit yang tidak sembuh-sembuh dan berakibat fatal apabila diganti puasanya.

-Zakat maal diberikan kepada mereka yang membutuhkan seperti fakir miskin dan orang-orang yang secara ekonomi kurang mampu.

-Zakat juga bisa diberikan untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembangunan masjid, yayasan pendidikan, atau bantuan untuk korban bencana alam.

-Ada beberapa jenis harta yang dikenai zakat seperti uang, emas, perak, saham, atau usaha ternak.

BACA JUGA: Ini Besaran Zakat Fitrah Yang Ditetapkan Kementarian Agama

-Pembayaran zakat adalah salah satu amal ibadah yang dianjurkan oleh agama Islam, dan memiliki manfaat baik bagi pemberi zakat maupun penerima zakat.

Semua umat muslim di seluruh dunia diharapkan untuk menjalani kewajiban zakat ini sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan masing-masing. (Dest) 

Sumber: