Meresahkan, Polisi Pamong Praja Mengamankan Orang Gila yang Mengganggu Masyarakat di Muaradua

Meresahkan, Polisi Pamong Praja Mengamankan Orang Gila yang Mengganggu Masyarakat di Muaradua

Orang Gila Diamankan Polisi Pamong Praja karena Meresahkan Masyarakat di Muaradua-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Diduga meresahkan masyarakat karena sering mengamuk di depan orang-orang, serta mengejar wanita yang melintas, seorang pria yang dikenal sebagai Orang Gila (Orgil) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di simpang tiga Bumi Agung, Kecamatan MUARADUA pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang perilaku yang mengganggu dari individu ini selama sekitar 3 hari terakhir. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan untuk mengamankannya," kata Ridi, seorang petugas Pol-PP.

Menurutnya, tindakan pengamanan terhadap Orgil dilakukan oleh tim Pol-PP karena kekhawatiran akan dampaknya yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Lapas Muaradua Berbagi Takjil Gratis di Depan Pengguna Jalan

"Kami mengamankannya dan akan melaporkan ke Dinas Sosial untuk proses selanjutnya, mungkin akan diasingkan ke tempat tertentu agar tidak mengganggu masyarakat lagi," tambahnya.

Sejak munculnya masalah ini, banyak insiden yang dilaporkan terkait perilaku aneh Orgil, termasuk mengganggu tokoh masyarakat, berteriak-teriak, dan bahkan mengejar wanita.

Ridi juga menegaskan bahwa tugas mereka adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat OKU Selatan dari gangguan yang ditimbulkan oleh Orgil.

BACA JUGA:Kesan Pertama Mencoba POCO, POCO M6 Pro, Menawarkan Fitur Premium dengan Harga Terjangkau

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU Selatan, Zulfakar Dhani, S. Sos, melalui Kabid Resos Yusmaniar, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab untuk mendata.

"Kami hanya melakukan pendataan, namun karena tidak mampu berkomunikasi dengan Orgil, maka Pol-PP mengambil langkah untuk mengasingkannya," jelasnya. (Dal)

Sumber: