Polres Amankan 8 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Gabungan Ramadhan di OKU Selatan

Polres Amankan 8 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Gabungan Ramadhan di OKU Selatan

pres rilis polres OKU Selatan senin (18/04/2024)-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Selama bulan Ramadhan tahun 2024, Polres OKU Selatan telah melaksanakan Operasi Gabungan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Operasi tersebut bertujuan untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat seperti prostitusi, narkoba, senjata tajam, kendaraan yang tidak sesuai standar, serta membentuk kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas jalan raya.

Dalam operasi yang berlangsung selama satu bulan tersebut, Polres OKU Selatan yang terdiri dari Satres Krim, Satres Narkoba, Satlantas, Sabhara, dan jajaran lainnya berhasil mengamankan 8 orang tersangka.

Rinciannya, 3 orang tersangka dari Satres Krim dan 5 orang tersangka dari Satres Narkoba.

BACA JUGA:KAHMI Gelar Diskusi Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Tokoh Calon Bupati OKU Selatan

BACA JUGA:Terjangan Angin Badai di Pantai Bidadari, Kerusakan Parah dan Respons Darurat

Selain itu, diamankan juga 4 dus jenis anggur merah, 5 drijen minuman tuak, dan 40 botol plastik berisikan minuman tuak.

Kepala Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S. IK., MH yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Hardan, HS, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan semua satuan dan memberikan hasil yang baik dalam penanggulangan kasus narkoba, minuman keras, dan pelaku tindak kekerasan.

Satlantas juga turut serta dalam operasi ini dengan memberikan surat tilang kepada 84 unit motor, 4 unit mobil, STNK sebanyak 35 buah, dan SIM sebanyak 17.

"Operasi ini merupakan gabungan dari semua satuan, dan ini menghasilkan dampak positif dalam penanggulangan kasus narkoba, minuman keras, dan tindak kekerasan," tandasnya. (Dal)

Sumber: