Pasar Murah Serentak Diselenggarakan oleh Kejari Bersama Pemkab OKU Selatan

Pasar Murah Serentak Diselenggarakan oleh Kejari Bersama Pemkab OKU Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar gerakan Pasar Murah Serentak di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dihalaman Kejari Selasa, 02 April 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Suatu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menghasilkan gerakan Pasar Murah Serentak di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Acara tersebut digelar di halaman Kejari pada hari Selasa, 02 April 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., memimpin kegiatan ini di wilayah hukum Kejaksaan Kabupaten OKU Selatan.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmatullah, S. STP., MM, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muaradua Nila Lusida, serta sejumlah pejabat Kejaksaan OKU Selatan.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Dirikan 3 Posko untuk Amankan Pemudik

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, diikuti oleh seluruh Kejaksaan Kabupaten Kota Se-Sumatera Selatan, dengan dilakukan secara virtual.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH, menyatakan bahwa Pasar Murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.

"Saat menghadapi Hari Raya Idulfitri 1445 H, kegiatan pasar murah ini diharapkan dapat membantu warga Sumsel memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," ujarnya.

Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, juga menyampaikan bahwa pasar murah memiliki peran penting dalam menekan inflasi di Sumsel, sehingga perlu dilakukan secara rutin.

BACA JUGA:SMPN-02 Buay Pembaca Gelar Pesantren Kilat Ramadhan

Namun, tidak hanya tugas Pemprov Sumsel saja, namun juga perlu partisipasi dari berbagai pihak untuk bersama-sama melaksanakan pasar murah ini.

"Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dan pokok dengan harga yang lebih murah, yang mana merupakan langkah konkret untuk menekan inflasi di Sumatera Selatan," katanya.

Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pemprov Sumsel dalam kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya Pemerintah dalam menekan inflasi di Provinsi Sumsel.  (dal)

Sumber: