Polri Kembali Buka Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, Berikut golongan dan Syaratnya
pengumuman rekrutmen Bintara Polri-Humas Polres OKU Selatan-
BACA JUGA:Polri Tanggapi Terkait Penghapusan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Sebar Hoaks
Berikut adalah syarat umum pendaftaran untuk Bintara Polri 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan
- Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan berasal dari program studi yang terakreditasi
BACA JUGA:Rincian Besaran Gaji Anggota TNI dan Polri Berdasarkan Peraturan Terbaru Pemerintah, Ini Jelasnya
- Memenuhi ketentuan umur
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, tidak bertato, dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali atas ketentuan agama/adat, serta dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Sumber: