Kementerian Agama Minta Pengusaha Kantongi Sertifikat Wajib Halal
Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan meminta kepada masyarakat OKU Selatan yang bergerak dibidang bisnis untuk mengandung sertifikat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
BACA JUGA:Bapenda Kolaborasi dengan PPGT-UI untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Selain itu, dilakukan juga pertemuan bisnis untuk kantin halal di tiga provinsi. Setelah rapat koordinasi, tim sosialisasi BPJPH, Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal, dan pemangku kepentingan melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 dengan mengunjungi beberapa lokasi usaha untuk berinteraksi dan memberikan informasi langsung kepada pemilik usaha.
"Di lokasi tersebut juga disediakan layanan konsultasi dan pengajuan sertifikasi halal langsung, sehingga kami mengimbau kepada para pelaku usaha di OKU Selatan untuk memperoleh sertifikat halal," ungkapnya. (Dal)
Sumber: