Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Protes Petani Ke Kantor Dinas Pertanian

Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Protes Petani Ke Kantor Dinas Pertanian

warga OKU Selatan mempertanyakan jatah pupuk subsidi ke Kantor Dinas Pertanian OKU Selatan.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Akibat tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi, warga Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar, Kecamatan MUARADUA, Kabupaten OKU Selatan melakukan demonstrasi di Dinas Pertanian pada hari Selasa, 16 April 2024.

Sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Saka Tani mengeluhkan bahwa saat mereka hendak menebus pupuk subsidi di toko Andrian Tani, nama mereka tidak terdaftar di RDKK sehingga tidak mendapat jatah.

Para petani, yang sebelumnya mendapatkan jatah secara terus-menerus, kini mengalami ketidakmendapatkan pupuk subsidi pada tahun 2024. Hal ini menyebabkan mereka mendemonstrasikan ke Dinas Pertanian untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Ujang (60), salah satu petani dari Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar, menyatakan bahwa tanaman di ladangnya saat ini tidak dapat diberikan pupuk karena tidak mendapat jatah pupuk subsidi.

BACA JUGA:Jelang Panen, Petani di OKU Selatan Harapkan Kenaikan Harga Lada

"Iya, heran juga, kenapa tahun ini tidak dapat, padahal tahun sebelumnya selalu dapat. Kartu Tani saya ada, tetapi ketika hendak menebus pupuk di agen pupuk Andrian Tani, saya tidak mendapat jatah," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya terancam gagal panen pada tahun 2024 ini karena tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi.

"Biasanya kami bisa menebus pupuk bersubsidi, tetapi mengapa tahun ini kami tidak dapat dengan alasan nama kami tidak terdaftar," tambahnya.

"Jika seperti ini, apa gunanya kami diberi kartu tani jika tidak bisa menebus pupuk subsidi? Padahal, kami tidak mampu membeli pupuk non-subsidi," tegasnya.

BACA JUGA:Geger Gadis Desa Madura OKU Selatan Hilang, Diduga Dibawa Lari Oleh Pria

Kami berharap agar Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan dapat menangani dan menelusuri mengapa kami tidak bisa membeli pupuk bersubsidi di agen yang sudah ditunjuk," harapnya.

Kadir (65), petani lain dari Simpang Pendagan, juga mengalami kesulitan yang sama dalam menebus pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah.

"Susah pak untuk membeli pupuk. Sudah menunggu lama di agen, tetapi tidak dapat, karena nama saya tidak terdaftar, padahal tahun sebelumnya saya selalu mendapat jatah pupuk bersubsidi," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Syahtomi, SP., MM, melalui Kabid Sarana Prasarana, Julaekha, S. TP., MM, mengatakan bahwa petani yang tidak mendapat pupuk bersubsidi mengalami ketidaksesuaian data.

Sumber: