Akibat Gelapkan Uang Hasil Penjualan Motor, Pria di OKU Selatan Dibacok

Akibat Gelapkan Uang Hasil Penjualan Motor, Pria di OKU Selatan Dibacok

Tersangka saat dilakukan pemeriksaan Polsek Muaradua OKU Selatan-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Diduga karena membelit uang hasil penjualan sepeda motor Yamaha jenis KLX pada akhir Januari 2024, Ade Indra Mulya (28), warga Simpang Kota Way, Kelurahan Batu Belang, harus merasakan pahitnya sebuah bacokan.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka dalam kasus ini adalah Dian Febrizal (24), warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 1 Siduaori Meninggal Dunia, Akibat Dianiaya oleh Kepala Sekolah

Peristiwa ini berawal pada bulan Januari 2024, ketika tersangka menyerahkan sepeda motor beserta surat-surat kepemilikannya kepada korban untuk dijual.

Namun, hingga saat ini, motor tersebut hilang dan uangnya belum juga diserahkan kepada pemiliknya. Segala upaya penagihan yang dilakukan korban juga tidak membuahkan hasil.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, menjelaskan kronologis kejadian ini melalui Kapolsek Muaradua, Iptu Jaridin Simajuntak, pada hari Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:DPO Spesialis Curas Bersenjata Tembak Polisi, Lepaskan Tembakan Sebelum Akhirnya Ditangkap!

"Motor yang diserahkan kepada korban dengan maksud untuk dijual tersebut menghilang dan uangnya belum diterima. Hal ini membuat tersangka kesal," ujarnya.

Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan dua luka di lengan tangan kirinya sebagai dampak dari insiden tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tegasnya.

"Saya sudah mencoba menghubungi orang tua korban untuk menagih uang tersebut. Mereka berjanji akan membayar setelah lebaran, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan," kata tersangka.

BACA JUGA:Gunung Ruang Kembali Eruptif Setelah 22 Tahun, Menyebabkan Hujan Batu di Tagulandang Sulut

Awalnya, saya setuju untuk menjual motor seharga Rp. 12.500.000 pada akhir Januari 2024. Namun, motor hilang dan uangnya tidak kunjung dibayarkan.

Sumber: