Perempuan di Palembang Ditangkap Setelah Menyiram Air Keras ke Teman Suaminya

Perempuan di Palembang Ditangkap Setelah Menyiram Air Keras ke Teman Suaminya

pelaku penyiraman air keras di palembang-desti-

HARIANOKUS.COM - Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Dilla Rindiani (22 tahun) ditangkap oleh polisi.

Setelah menyiramkan air keras ke wajah teman suaminya, Candra, di rumah temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kecamatan SU I Palembang pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut keterangan polisi, motif Dilla melakukan tindakan tersebut karena merasa jengkel atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh Candra terhadap dirinya.

Dilla mengaku melakukan tindakan tersebut secara spontan setelah Candra menggoda dirinya di jalan dan menahan kemaluannya.

Dalam pengakuannya, Dilla menyatakan bahwa kejadian penyiraman air keras terjadi di rumah mertuanya di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Setelah kejadian tersebut, Candra kabur dari tempat kejadian.

Dilla dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Namun, Dilla mengaku tidak menyadari bahwa air yang disiramkannya adalah cuka para, karena ia mengira itu hanya air mineral.

Kasus ini mencerminkan konflik pribadi yang berujung pada tindakan serius dan menyebabkan dampak hukum bagi pelakunya. (dest)

Sumber: