Catatan Unik Pembatalan Pelantikan Pejabat Struktural di OKU Selatan, Sejarah 7 Camat Tercepat Dalam Menjabat

Catatan Unik Pembatalan Pelantikan Pejabat Struktural di OKU Selatan, Sejarah 7 Camat Tercepat Dalam Menjabat

Bupati OKU Selatan Lantik dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Ratusan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, diaula Pemkab, Jumat 22 Maret 2024-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Ada yang menarik sekaligus unik dari keputusan Pemerintah OKU Selatan yang membatalkan hasil pelantikan pejabat struktural yang dilakukan pada 22 Maret 2024.

Keputusan ini secara jelas berdampak pada seluruh para pejabat yang sebelumnya telah dilantik, yang kini akan kembali ke posisi semula sebelum pelantikan.

Ini termasuk 7 orang camat baru yang dilantik pada tanggal 22 Maret, yang akan kembali ke posisi sebelumnya dalam struktur pemerintahan.

Diketahui bahwa dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan, terdapat 7 camat baru yang dilantik pada 22 Maret 2024.

BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Mulai Rekrutmen PPK Pilkada, Begini Mekanisme Pendaftarannya

Namun, dengan pembatalan ini, mereka akan kembali ke posisi semula dalam struktur pemerintahan.

Yang menarik, pembatalan ini berarti para camat baru ini hanya memegang jabatan selama sekitar satu bulan sejak dilantik.

Hal ini menjadikan mereka sebagai camat tercepat dalam sejarah Kabupaten OKU Selatan sejak berdirinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, M. Rahmatullah, menyatakan bahwa pembatalan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Terpilih Jadi Dewan, Pendukung Gelar Syukuran

Keputusan ini diambil setelah menerima Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang pelantikan pejabat di daerah yang akan menggelar Pilkada pada tahun yang sama.

“Pembatalan pelantikan tanggal 22 Maret lalu dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Kemendagri,” jelas M. Rahmatullah dalam konferensi pers di Kantor Bupati OKU Selatan pada tanggal 24 April 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana, SP., MM, pada Rabu tanggal 24 April 2024 menjelaskan.

Bahwa sesuai dengan hasil konsultasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan ke Ditjen Otomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pelaksanaan Pelantikan pada Tanggal 22 Maret lalu.

Sumber: