Penilaian Pelayanan Publik Pemkab OKU Selatan oleh Ombudsman Sumatera Selatan

Penilaian Pelayanan Publik Pemkab OKU Selatan oleh Ombudsman Sumatera Selatan

Dinas PMPTSP OKU Selatan mendapatkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa 30 April 2024. -foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dinas PMPTSP OKU Selatan mendapatkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, pada Selasa, 30 April 2024.

Kedatangan tim penilai disambut oleh Asisten III Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, serta Kepala Dinas PMPTSP Haris Munandar, SH., MM.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan yang ketiga kalinya diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.

Menurutnya, dari tahun ke tahun, Pemkab OKU Selatan terus mengevaluasi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitasnya.

BACA JUGA:Tabung Gas Bocor, Hampir Hanguskan Rumah

Lebih lanjut, Asisten III menjelaskan bahwa tujuan utama dari penilaian ini bukan sekadar untuk mendapatkan penilaian yang baik dari Ombudsman, tetapi untuk memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.

"Kunjungan ini seharusnya dimanfaatkan untuk mempelajari cara melaksanakan pelayanan publik yang baik, benar, dan profesional," tegasnya.

"Dengan adanya penilaian ini, kami berharap agar Ombudsman dapat memberikan arahan tentang bagaimana cara meningkatkan pelayanan publik yang baik. Tentu saja, kami akan terus mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu, karena pelayanan ini terus berubah, dan kami harus selalu mengikuti perkembangannya," jelasnya.

BACA JUGA:Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-146 di Provinsi Sumsel

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, yang juga merupakan Ketua Tim Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hendrico, SH., CLA., mengapresiasi kemajuan dalam penilaian pelayanan publik di OKU Selatan dari tahun ke tahun.

"Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab OKU Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

"Hendrico juga menjelaskan tentang teknis penilaian kepatuhan (Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024)," tambahnya. (Dal)

Sumber: