Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rapat Penetapan Perencanaan Hibah Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rapat Penetapan Perencanaan Hibah Tahun Anggaran 2025

Rapat Kordinasi dan Menetapkan Perencanaan Hibah Tahun Anggaran 2025, Senin 13 Mei 2024.-foto: Diskominfo OKUS-

HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi dan Penetapan Perencanaan Hibah Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 13 Mei 2024, di Muaradua.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bapperida OKU Selatan, Firman Bestari, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Perencana dan Pejabat yang bertanggung jawab terhadap urusan Hibah, seperti Dinkes, Dinas PU TR, Dinsos, Dispora, Dinas Kominfo, Dinas PPPAPPKB, Kesbangpol, serta Sekretariat Daerah.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Hibah guna melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan agar semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Keluhkan Harga Tinggi dan Kelangkaan Gas Elpiji Subsidi, Minta Tindakan Pemerintah

Pemberian hibah bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub-kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam pembangunan serta mendukung kemasyarakatan dengan fungsi pemerintahan, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Bapperida OKU Selatan, Firman Bestari, S.STP., M.Si., menekankan bahwa OPD penerima hibah tahun 2025 diharapkan aktif dalam penyempurnaan dokumen administrasi untuk memastikan rencana program kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penyaluran dana hibah harus sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan agar dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Dana hibah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

BACA JUGA:Tragedi Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar, 37 Orang Meninggal Dunia

"Kami mengajak semua pihak untuk memanfaatkan dana hibah ini sesuai dengan rencana yang telah dirancang, karena hal tersebut akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat OKU Selatan, yang menjadi tujuan utama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan," tegasnya. (Dal)

Sumber: