Polsek Kisting Sampaikan Bahaya Main Hakim ke Warga Desa Padang Bindu
Kanit Binmas Polsek Ksam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan sambangi rumah warga Desa Padang Bindu, Senin 13 Mei 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kanit Binmas Polsek Ksam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga Desa Padang Bindu pada hari Senin, 13 Mei 2024, untuk menyampaikan bahaya dari tindakan main hakim sendiri.
Iptu Arsyadi Putra Jaya, Kapolsek Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, menjelaskan bahwa sosialisasi saat ini ditujukan kepada warga agar lebih waspada terhadap konsekuensi dari melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Di pedesaan, sering kali warga cenderung untuk mengambil hukum ke tangan sendiri ketika terjadi kasus pencurian," ungkapnya pada Senin, 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Keluhkan Harga Tinggi dan Kelangkaan Gas Elpiji Subsidi, Minta Tindakan Pemerintah
Menurutnya, hasil dari sosialisasi ini menghasilkan pertanyaan dari warga tentang langkah yang seharusnya diambil jika ada pelaku pencurian tertangkap di desa mereka.
"Kami sebagai petugas memberikan arahan kepada warga bahwa jika ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh masyarakat, sebaiknya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena itu melanggar hukum," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini petugas Polsek mengingatkan kepada warga bahwa lebih baik untuk segera menghubungi kantor polisi setempat atau menyerahkan pelaku pencurian tersebut ke kantor polisi terdekat.
BACA JUGA:Harga Jual Kopi di OKU Selatan Merosot Drastis, Petani Khawatir Harga Turun di Bawah Rp 50.000/Kg
"Meskipun bertujuan membantu tugas Kepolisian dalam mengamankan pelaku pencurian, tindakan main hakim sendiri tetap melanggar aturan hukum," paparnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Kisam Tinggi tentang pentingnya menjaga kepatuhan terhadap hukum.
"Kami berharap kunjungan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi kekerasan yang berpotensi muncul ketika masyarakat menghadapi pelaku pencurian," tambahnya. (Dal)
Sumber: