Alih-alih Ingin Menjadi Polwan, Gadis Ini Malah Dijadikan Babysitter Dirumah Salah Satu Oknum Anggota Polri

Alih-alih Ingin Menjadi Polwan, Gadis Ini Malah Dijadikan Babysitter Dirumah Salah Satu Oknum Anggota Polri

Kasus penipuan oleh Oknum polisi di Subang , Foto dari Youtube-Desti-

HARIANOKUS.COM - Kerugian besar menimpa Teti Rohayati anak seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. 

Alih-alih ingin menjadi polwan, gadis ini malah dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri.

Calim Sumarlin, seorang petani yang berasal dari Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang mengajukan laporan ke Propam Polda Metro Jaya dan Propam Mabes Polri pada 27 Juni 2020 dan 19 Oktober 2023 terkait kasus penipuan dan penggelapan uang oleh oknum anggota Polri.

Calim menceritakan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta kepada dua oknum polisi dengan harapan agar anaknya, Teti Rohayati dapat diterima menjadi polisi wanita. 

Namun, impiannya menjadi anggota polwan pun pupus, uang tersebut habis ditipu oleh oknum polisi yang menjanjikan anaknya untuk diterima menjadi polisi.

BACA JUGA:Waduh-Waduh! Oknum PNS di OKU Selatan Digerebek Suami Sendiri

Calim menjual rumah, sawah, dan kebun miliknya untuk mengumpulkan uang tersebut, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta kepada dua oknum polisi dengan dijanjikan anaknya menjadi polwan.

namun anaknya bukan dapat menjadi polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun.

Hingga saat ini, uang yang diserahkan oleh Calim belum dikembalikan oleh oknum polisi terkait. 

Atas kejadian tersebut, dirinya telah melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023. 

Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelesaian kasus tersebut.

Calim menceritakan bahwa "Uang sebesar Rp 200 juta, ditransfer ke rekening Asep Sudirman, Lalu, uang Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat, dan sisanya Rp 98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pembunuh Bos Kopi Incar Motor untuk Judi Slot dan Sabu

Tapi, Teti anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," ucapnya

Sumber: