Bandar Sabu di Lubuk Raja OKU Diamankan Petugas
Tersangka Dedi Dores saat diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres -. Foto: Humas Polres OKU/Eris.-
LUBUK RAJA, HARIANOKUS.COM - Tindakan tegas dari aparat kepolisian kembali terjadi di LUBUK RAJA, OKU, Sumsel, ketika mereka berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Dedi Dores (38), seorang pria yang tinggal di Dusun Gotong Royong 1, Desa Batu Raden, telah ditangkap pada Sabtu, 18 Mei 2024, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
Aksi penggerebekan tersebut terjadi setelah polisi mendapatkan informasi yang kuat mengenai aktivitas ilegal Dedi Dores.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat bruto mencapai 2,44 gram.
Temuan ini menambah daftar panjang barang bukti yang berhasil diamankan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan Kenapa Wajib Punya OPPO A60
Penangkapan Dedi Dores sendiri tidak lepas dari jejak Elviyan (37), seorang kurir narkotika yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh polisi.
Elviyan, yang beralamat di Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, tertangkap dengan dua paket sabu seberat 0,66 gram yang disembunyikan di genggaman kirinya.
Interogasi terhadap Elviyan membawa petugas ke jejak Dedi Dores, yang kemudian ditangkap bersama barang bukti yang cukup menguatkan dugaan kejahatan narkotika tersebut.
Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa selain sabu, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya seperti sepeda motor, ponsel, dan pakaian milik tersangka.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh aparat keamanan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah OKU dan sekitarnya.
BACA JUGA:Begini Kata Kompolnas dan DPR Soal Pengungkapan Kasus Pembunuhan Tragis Vina
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin merajalela.
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar AKBP Imam Zamroni.
Sumber: