BKPSDM OKU Selatan Minta OPD Manfaatkan Simpegnas
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan Eva Nirwana, SP., MM. Minggu, 14 Juli 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADA, HARIANOKUS.COM - Untuk mendorong percepatan implementasi, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti Koordinasi Monitoring Integrasi dan Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (Simpegnas) bersama pemerintah pusat.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pemerintah mendorong percepatan implementasi Simpegnas dan percepatan integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara dengan Sistem Informasi Kepegawaian.
Simpegnas merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional di bidang kepegawaian. Aplikasi berbasis web ini terintegrasi dengan layanan manajemen ASN seperti perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, serta dashboard dan monitoring.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana, SP., MM., pada Minggu, 14 Juli 2024.
BACA JUGA:Kemenag Minta KUA Berperan Targetkan Zero Konflik Antar Agama
Menurutnya, Simpegnas akan digunakan sebagai referensi penyusunan sistem manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Program ini bertujuan memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam penggunaan aplikasi e-kinerja sehingga terbentuk profil kinerja PNS secara nasional.
"Sistem informasi manajemen kepegawaian nasional bertujuan mengelola data kepegawaian di masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah, sehingga dapat terhubung langsung dengan pusat data nasional yang dikelola BKN di SIASN," ujarnya.
Percepatan integrasi ini dipicu oleh belum terintegrasinya data pemerintahan yang memiliki standar keandalan dan keamanan yang ideal. Ini menjadi salah satu isu yang harus diselesaikan untuk merealisasikan Transformasi Digital secara nasional.
BACA JUGA:Jaga Keselamatan Siswa, Satlantas Terus Bantu Penyeberangan
Dengan adanya integrasi dan pemanfaatan Simpegnas, diharapkan pengelolaan data kepegawaian di setiap instansi dapat lebih efisien dan terpusat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Selain itu, lanjutnya, integrasi ini juga akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam memantau dan mengevaluasi kinerja ASN secara real-time, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Dal)
Sumber: