Siap-siap, Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Berlaku Tahun Ini dengan Sistem ETLE

Siap-siap, Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Berlaku Tahun Ini dengan Sistem ETLE

Siap-siap, Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Berlaku Tahun Ini dengan Sistem ETLE--

“Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi,” jelas Asep.

BACA JUGA:Musim Kemarau yang Panjang Menghantui OKU Selatan, Petani Terdampak, Polusi Udara Meningkat

BACA JUGA:DPO Tertangkap Karena Razia Sajam, Kasus Pembunuhan Di Warung Bakso Mekakau Terungkap

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Selain sanksi tilang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menyiapkan sanksi lain yaitu penerapan tarif parkir tertinggi di lahan parkir milik pemerintah bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Dengan diberlakukannya syarat uji emisi dan sanksi tilang ini, diharapkan kualitas udara di Jakarta akan semakin membaik dan mengurangi dampak negatif polusi terhadap kesehatan masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait